Dalam Pasal tersebut disebutkan bahwa penghadap diwajibkan untuk memiliki syarat formil terlebih dahulu sebelum melakukan perpindahan hak, seperti surat perceraian penghadap (jika sudah bercerai), pihak memohon dibuatkan akta balik nama dalam akta jual beli. Dan dalam kondisi ini boleh bagi hakim untuk menggunakan hukum perdata yang berlaku di peradilan, selagi https://kingbookmark.com/story18402148/pembagian-harta-gono-gini-an-overview
Rumored Buzz On harta gono gini
Internet 1 hour 37 minutes ago josefas591ysm5Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings